Rapat GTRA Sumbar 2026, BPN Perkuat Koordinasi Lintas Sektor untuk Percepatan Reforma Agraria

    Rapat GTRA Sumbar 2026, BPN Perkuat Koordinasi Lintas Sektor untuk Percepatan Reforma Agraria

    PADANG - Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Barat pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan ini mengusung tema Penguatan Koordinasi Lintas Sektor dalam Rangka Penataan Aset dan Penataan Akses untuk Percepatan Reforma Agraria Tahun 2026.

    Rapat yang dilaksanakan secara hybrid atau kombinasi luring dan daring ini berlangsung di Aula Rumah Gadang, Lantai 3 Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat di Padang. Kegiatan berlangsung dalam format half day dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.

    Acara dibuka oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, Nurhamida, S.T., M.Si. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung keberhasilan program reforma agraria di daerah. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, S.SiT., M.Sc, turut memberikan sambutan yang menegaskan komitmen lembaga dalam mempercepat penataan aset dan akses bagi masyarakat.

    Sejumlah narasumber hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN Rudi Rubijaya, S.P., M.Sc, Kepala Bank Tanah, serta perwakilan dari Dinas Kehutanan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat. Kehadiran para narasumber ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendukung implementasi reforma agraria yang berkelanjutan.

    Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah terkait, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan se-Sumatera Barat. Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan program kerja dan memperkuat peran masing-masing pihak dalam pelaksanaan reforma agraria.

    Pelaksanaan rapat ini merupakan tindak lanjut dari terbentuknya Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sumatera Barat yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 600-209-2026 tanggal 30 Maret 2026. Melalui forum ini, diharapkan percepatan reforma agraria di Sumatera Barat dapat berjalan lebih efektif melalui sinergi dan koordinasi lintas sektor yang kuat.

    reforma agraria bpn sumbar penataan aset koordinasi sektoral pertanahan sumatera barat rapat gtra sumbar 2026
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Polda Sumbar Gelar Pengukuran IMT, Perkuat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Sumbar Gelar Pengukuran IMT, Perkuat Kesiapan Fisik Personel di Era Digital
    Donor Darah Hotel Santika Bukittinggi Perkuat Aksi Kemanusiaan Bersama PMI
    Wagub DKI Jakarta Dukung Penuh Bukittinggi Jadi Daerah Khusus
    Warga Pariaman Meninggal Usai Kejar-kejaran, Polisi Lakukan Penyelidikan
    Polres Dharmasraya Salurkan 104 Paket Bansos dari Zakat Personel untuk Warga Ekonomi Terbatas

    Ikuti Kami