Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah di Padang, Kerugian Korban Capai Rp18 Juta

    Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah di Padang, Kerugian Korban Capai Rp18 Juta

     Padang, Sumbar – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial MJN (25) terkait kasus pencurian dengan pemberatan di kawasan Padang Timur yang menyebabkan kerugian korban mencapai Rp18 juta.

    Pelaku diamankan pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di kawasan Rusunawa Purus, Padang Barat, setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.

    Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan polisi yang dibuat korban, Ivandri Ravayandi, pada 11 April 2026.

    “Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan setelah tim mendapatkan informasi terkait keberadaannya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya, ” ujar Yasin.

    Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (27/3/2026) dini hari di sebuah rumah di kawasan Sawahan, Padang Timur. Saat itu, korban terbangun setelah mendengar teriakan “maling” dari ayahnya.

    Korban sempat mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui pintu samping rumah dalam kondisi rusak dan tiga unit telepon seluler milik korban telah hilang.

    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp18 juta dan segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

    Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan informasi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaannya hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

    Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel serta satu obeng yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

    Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan dalam KUHP.

    Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap keamanan rumah, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.


    (Berry)

    polisi tamngkap pencuri polda polres polresta klewang satreskrim humas humaspoldasumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Dorong UMKM Naik Kelas, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Ditlantas Polda Sumbar Edukasi Tertib Lalu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Sumbar Ajak Masyarakat Jaga Etika Bermedia Sosial, Tekankan Perbedaan Bukan Alasan Saling Menyakiti
    Ulang Tahun Kapolda Sumbar Jadi Momentum Perkuat Kinerja Polri Presisi dan Pelayanan Publik
    Jasa Raharja Sumbar Perkuat Kesadaran Pelajar Lewat Dialog Keselamatan Lalu Lintas
    Jasa Raharja Dekatkan Layanan Samsat Keliling di CFD Sumatera Barat
    BPRS Jam Gadang Bukittinggi Borong Empat Penghargaan Bergengsi di TOP BUMD Awards 2026

    Ikuti Kami