Polda Sumbar Ungkap 68 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, Sita 17 Kg Sabu dan 380 Kg Ganja

    Polda Sumbar Ungkap 68 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, Sita 17 Kg Sabu dan 380 Kg Ganja

     Padang, Sumbar – Polda Sumatera Barat mengungkap 68 kasus peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Maret 2026. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 98 tersangka diamankan beserta barang bukti sabu hampir 17 kilogram, ganja 380 kilogram, dan 104 butir ekstasi.

    Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanto mengatakan, pengungkapan itu merupakan hasil operasi intensif Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar bersama jajaran polres di seluruh wilayah hukum Sumbar.

    “Periode Januari sampai Maret 2026, kami berhasil mengungkap 68 kasus dengan total 98 tersangka. Ini angka yang besar sekaligus menjadi alarm serius bagi kita semua, ” kata Kapolda saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Rabu (8/4/2026).

    Menurutnya, tingginya angka pengungkapan menunjukkan Sumatera Barat kini bukan lagi sekadar wilayah transit, tetapi telah berkembang menjadi jalur utama distribusi narkoba di kawasan barat Indonesia.

    Ia juga menjelaskan, posisi geografis Sumbar yang terhubung langsung dengan jalur darat dari Aceh, Riau, dan Kepulauan Riau membuat wilayah tersebut menjadi target strategis jaringan narkotika.

    “Sumbar kini menjadi titik distribusi yang sangat strategis. Bahkan pelaku sudah memanfaatkan penerbangan komersial melalui Bandara Internasional Minangkabau untuk menyelundupkan narkoba, ” ujarnya.

    Khusus sepanjang Maret 2026, Polda Sumbar mencatat pengungkapan tujuh kasus tambahan dengan 10 tersangka di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Sijunjung dan Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

    Terbaru, pada Selasa malam (7/4), aparat menggagalkan penyelundupan enam kilogram sabu melalui jalur penerbangan di BIM.

    Pada kesempatan yang sama, Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi mengungkapkan, pihaknya menemukan modus baru yang digunakan para pelaku, yakni memakai identitas palsu untuk mengelabui pemeriksaan petugas serta sistem manifest penerbangan dan kargo.

    “Kami menemukan banyak pelaku menggunakan identitas palsu dalam pengiriman narkoba. Karena itu, koordinasi dengan Bea Cukai dan otoritas bandara akan diperketat agar tidak ada celah bagi jaringan narkotika, ” kata Wedy.

    Selain penindakan, Polda Sumbar juga menggencarkan langkah preventif melalui pembentukan Kampung Bebas Narkoba di berbagai daerah dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat.

    Kapolda menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar generasi muda tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika.

    “Ini tanggung jawab bersama. Kita ingin Sumatera Barat benar-benar zero narkotika, ” tegasnya.

     (Berry)

    polda sumbar humas humaspoldasumbar rilis pers narkoba sita sabu ganja
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polri Bekali Petugas Buku Saku "0%" Dukung...

    Artikel Berikutnya

    LKAAM dan MUI Sumbar Apresiasi Polda Ungkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bareskrim Tangkap Buronan Bandar Narkoba ‘The Doctor’ di Malaysia, Diduga Pemasok Jaringan Koh Erwin
    Kapolres Sijunjung Beri Hadiah Umrah untuk Personel Berprestasi, Apresiasi Loyalitas dan Kinerja
    Kapolda Sumbar Dukung Penuh Porprov 2026, Siap Kawal Kebangkitan Prestasi Atlet Daerah
    LKAAM dan MUI Sumbar Apresiasi Polda Ungkap Narkoba Skala Besar, Serukan Perang Bersama Lindungi Generasi Muda
    Polda Sumbar Ungkap 68 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, Sita 17 Kg Sabu dan 380 Kg Ganja

    Ikuti Kami