Jakarta – Bareskrim Polri menangkap buronan bandar narkotika internasional Andre Fernando alias “The Doctor” di Penang, Malaysia, Minggu (5/4/2026), setelah masuk daftar pencarian orang dalam kasus jaringan narkoba Koh Erwin.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan dilakukan melalui operasi gabungan bersama Divisi Hubinter Polri.
“DPO atas nama Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap di Malaysia, ” ujar Eko dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).
Saat ini, tersangka sedang dibawa ke Indonesia dengan pengawalan petugas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Bareskrim menyebut Andre merupakan sosok penting dalam jaringan narkotika yang memasok barang haram kepada bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin.
Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga memasok sabu kepada Koh Erwin dalam dua transaksi sepanjang Januari 2026 dengan total lima kilogram sabu senilai Rp800 juta.
Selain sabu, Andre juga disebut terlibat dalam distribusi narkotika jenis lain, termasuk cartridge vape mengandung etomidate dan liquid narkotika jenis “happy water”.
Polisi mengungkap jaringan tersangka memiliki jalur distribusi lintas negara melalui Malaysia dan Indonesia, dengan titik masuk utama di wilayah Dumai, Riau.
Untuk mengelabui petugas, modus pengiriman sabu dilakukan dengan menyembunyikan paket dalam boneka yang dibungkus kotak kado dan dikirim melalui jalur kargo.
Penangkapan The Doctor menjadi pengembangan dari pengusutan jaringan narkoba besar yang sebelumnya menjerat bandar Koh Erwin dan sejumlah pihak lain dalam perkara narkotika skala nasional.
Bareskrim menegaskan akan terus mengembangkan kasus tersebut guna membongkar seluruh mata rantai jaringan narkoba internasional yang terhubung dengan tersangka.
(Berry)

Dina Syafitri