Sawahlunto, 26 April 2026 — Polres Sawahlunto merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 dengan membubarkan aksi balap liar di kawasan Wisata Kandih, Sabtu (25/4) malam.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 22.50 WIB oleh tim gabungan yang dipimpin Pamapta I Ipda Novriko bersama Pawas Ipda Ciko Oklef Kosasi Nurman dan personel SPKT. Setibanya di lokasi, petugas langsung membubarkan kerumunan serta mengamankan kendaraan dan pengendara yang terlibat.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah sepeda motor, di antaranya Honda Beat, Yamaha Jupiter, hingga Honda Astrea tanpa pelat nomor.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Sawahlunto untuk proses lebih lanjut.
Selain penindakan, petugas juga memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar. Para pengendara diwajibkan dijemput oleh orang tua atau keluarga sebagai bagian dari pembinaan.
Ipda Novriko menegaskan, aksi balap liar merupakan pelanggaran hukum yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.
“Balap liar sangat membahayakan, baik bagi pelaku maupun masyarakat. Kami mengimbau khususnya kepada remaja untuk tidak terlibat dalam kegiatan tersebut, ” ujarnya di lokasi.
Polres Sawahlunto juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut melalui layanan 110 sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Pasca penertiban, situasi di kawasan Wisata Kandih dilaporkan kembali aman dan kondusif. Kepolisian memastikan patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan guna mencegah kejadian serupa terulang.
(Berry)

Dina Syafitri