Kasus Pencurian Lama Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku di Lima Puluh Kota

    Kasus Pencurian Lama Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku di Lima Puluh Kota

     Lima Puluh Kota, Sumbr– Polsek Harau, jajaran Polres Lima Puluh Kota, menangkap seorang tersangka kasus pencurian mesin jahit listrik di Kenagarian Lubuak Batingkok, Kecamatan Harau, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

    Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan polisi yang diterima sejak 4 Juni 2025 terkait pencurian satu unit mesin jahit merek Juki di Kantor Jorong Koto Tangah.

    Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 1 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB dan menyebabkan korban mengalami kerugian materil sebelum melaporkannya ke pihak kepolisian.

    Setelah melalui rangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya mengidentifikasi dan menetapkan satu orang sebagai tersangka, yang kemudian langsung diamankan.

    Penangkapan dilakukan oleh Unit Reaksi Cepat Polsek Harau yang dipimpin langsung Kapolsek bersama tim, yakni BRIPKA Syahrizal, BRIGPOL Patrik T. Silalahi, BRIGPOL Yogi Adrian, dan BRIGPOL Arnes Jaya Sukma.

    Kapolsek Harau menyatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam menuntaskan setiap laporan masyarakat, termasuk perkara yang telah berlangsung cukup lama.

    “Setiap laporan tetap kami tindak lanjuti secara profesional. Proses penyelidikan dilakukan secara bertahap hingga akhirnya mengarah pada identitas tersangka. Ini bagian dari komitmen kami memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, ” ujarnya.

    Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian juncto Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara.

    Saat ini, tersangka telah ditahan di rumah tahanan Polres Lima Puluh Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan kondisi tersangka dalam keadaan sehat.

    Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan penegakan hukum guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Polres Lima Puluh Kota.


    (Berry)

    polda polres polsek bandar tumbasps humaspolda sumbar polri terungkap pencurian
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Bongkar Dua Kasus Narkoba di Sumbar,...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Kawal Perpisahan Siswa SMA di Sumbar,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polisi Tangkap Pemuda Pelaku Pencurian di Padang, Panjat Pagar dan Gasak HP serta Uang Tunai
    Polisi Awasi Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Pastikan Aman dan Tepat Sasaran
    Polisi Dorong Ketahanan Pangan, Lahan Kosong di Pariaman Disulap Jadi Kebun Produktif
    Polisi Di Kab 50 Kota Perkuat Peran Masyarakat, Para Relawan Anti Narkoba Diberi Pembekalan
    Polisi Kawal Perpisahan Siswa SMA di Sumbar, Pastikan Berlangsung Aman dan Edukatif

    Ikuti Kami