Jasa Raharja Sumbar dan TVRI Perkuat Sinergi, Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan dan Keselamatan Lalu Lintas

    Jasa Raharja Sumbar dan TVRI Perkuat Sinergi, Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan dan Keselamatan Lalu Lintas

    PADANG — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat bersama TVRI Sumatera Barat resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan komitmen bersama pada Rabu (8/4). Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan sekaligus memperkuat edukasi keselamatan berlalu lintas di Sumatera Barat.

    Kerja sama tersebut difokuskan pada peningkatan kepatuhan terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Langkah ini dinilai strategis dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah sekaligus memberikan perlindungan bagi pengguna jalan.

    Dalam komitmen yang ditandatangani, kedua pihak sepakat untuk mendorong kepatuhan internal sebagai contoh bagi masyarakat. TVRI Sumatera Barat diharapkan melakukan pendataan kendaraan dinas serta memastikan seluruh kewajiban PKB dan SWDKLLJ telah dipenuhi melalui layanan Samsat. Selain itu, seluruh pegawai dan keluarga besar TVRI juga didorong aktif membayar pajak kendaraan tepat waktu serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

    Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menegaskan bahwa media penyiaran memiliki peran penting dalam membangun kesadaran publik.

    “Melalui sinergi ini, kami berharap TVRI Sumatera Barat dapat menjadi agen edukasi masyarakat. Informasi tentang pentingnya membayar pajak kendaraan, melunasi SWDKLLJ, serta mengutamakan keselamatan berlalu lintas harus tersampaikan secara luas, ” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa kepatuhan administrasi kendaraan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat. Hal ini berkaitan dengan peran Jasa Raharja dalam memberikan jaminan biaya perawatan hingga santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang terdaftar secara sah.

    Kolaborasi lintas sektor ini juga dinilai efektif dalam meningkatkan literasi masyarakat terkait fungsi SWDKLLJ sebagai perlindungan dasar bagi korban kecelakaan. Jasa Raharja berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam mendorong kepatuhan pajak sekaligus meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

    Melalui penandatanganan PKS ini, Jasa Raharja Sumatera Barat dan TVRI Sumatera Barat menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan informasi publik yang edukatif, meningkatkan kesadaran wajib pajak, serta mewujudkan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan di Sumatera Barat.

    jasa raharja sumbar tvri sumatera barat pks jasa raharja tvri pajak kendaraan bermotor swdkllj keselamatan lalu lintas samsat sumbar berita padang terbaru kepatuhan pajak kendaraan edukasi publik sumbar
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Semarak Relaunching AMANAH, Pemuda Aceh...

    Artikel Berikutnya

    Jasa Raharja Sumbar Dukung Penutupan Perlintasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pemkab Solok Labelisasi Rumah Penerima Bansos, Perkuat Transparansi dan Ketepatan Sasaran
    Jasa Raharja Solok Dukung Razia Gabungan Samsat, Dorong Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ
    Jasa Raharja Bukittinggi Perkuat Monitoring PKB dan SWDKLLJ di Pasaman Barat
    Jasa Raharja Bukittinggi dan Satlantas Polres Pasaman Barat Teken MoU, Dorong Kepatuhan Pajak dan Perlindungan Korban
    Jasa Raharja Sumbar Dorong Kurikulum Keselamatan, SMAN 3 Painan Jadi Pusat Evaluasi

    Ikuti Kami