PASAMAN - Dalam upaya nyata mendukung program ketahanan pangan nasional yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Program Asta Cita, Bhabinkamtibmas Nagari Malampah, Polsek Tigo Nagari, secara intensif melaksanakan sosialisasi kepada warga binaannya di Jorong Malampah, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman. Kegiatan yang dikemas dalam format Tiada Hari Tanpa Silaturahmi (THTS) ini menekankan pentingnya pemanfaatan lahan kosong sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan kemandirian pangan.
Selain fokus pada aspek ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas juga tak lupa memberikan berbagai imbauan penting terkait Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). Masyarakat diajak untuk kembali mengaktifkan dan menggiatkan Sistem Keamanan Lingkungan (Satkamling) sebagai garda terdepan dalam mencegah potensi tindak kriminalitas yang dapat mengganggu kenyamanan bersama. Kewaspadaan dini menjadi kunci utama yang terus ditekankan oleh petugas.
Beberapa poin penting terkait keamanan rumah tangga turut disampaikan, seperti pentingnya memastikan pintu terkunci rapat dan kompor dalam keadaan mati sebelum meninggalkan rumah, terutama saat akan menunaikan ibadah salat Tarawih. Lebih lanjut, masyarakat diingatkan untuk menjauhi segala bentuk penyakit masyarakat (Pekat), termasuk praktik judi online dan pinjaman online ilegal yang berpotensi merusak masa depan serta melanggar hukum.
Dalam menjaga ketertiban umum, larangan keras terhadap pembunyian petasan atau mercon kembali digemakan. Masyarakat juga diimbau untuk menghindari kerumunan yang berlebihan setelah pelaksanaan salat Tarawih dan sahur guna mencegah potensi terjadinya aksi tawuran antar-pemuda yang sangat merugikan.
Di lokasi berbeda, tepatnya di Jorong Kampuang Taji, fokus sosialisasi beralih ke aspek lalu lintas. Bhabinkamtibmas menyambangi para pemilik kendaraan roda dua untuk memberikan edukasi mendalam mengenai Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk senantiasa melengkapi surat-surat kendaraan, wajib menggunakan helm demi keselamatan, dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum. Selain itu, aksi balap liar sangat dilarang karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya, ” tegas personel Bhabinkamtibmas saat memberikan pemaparan kepada para pengendara.
Melalui serangkaian kegiatan yang terpadu ini, Polsek Tigo Nagari optimis dapat memperkuat sinergi kemitraan antara institusi Polri dan masyarakat. Diharapkan, hubungan yang harmonis ini akan berkontribusi signifikan dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan aman di seluruh wilayah hukum Kabupaten Pasaman.

Dina Syafitri