SOLOK - Menyongsong tahun anggaran 2027, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara serius mematangkan landasan teknis penyusunan anggaran. Fokus utama tertuju pada Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO), sebagai upaya memastikan setiap rupiah yang dialokasikan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat. Di tengah dinamika ekonomi negara dan ketidakpastian geopolitik global, KemenATR/BPN bertekad merancang perencanaan yang adaptif tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik yang menjadi amanah besar.
“Terkait pembahasan KRO dan RO, berkaitan dengan kondisi ekonomi negara kita, kita harus betul-betul efisien, memberikan output yang besar kepada masyarakat, sebagaimana tugas kita dalam memberikan pelayanan. Agar kualitas layanan tidak terganggu, ” ujar Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat membuka Rapat Pembahasan Usulan Klasifikasi Rincian Output dan Rincian Output tahun 2027 pada Senin (6/4) secara daring.
Proses pembahasan yang intensif ini dijadwalkan berlangsung hingga 13 April 2026. Dalu Agung Darmawan menekankan pentingnya setiap usulan KRO dan RO 2027 tidak hanya kuat secara substansi, namun juga terstruktur, logis, dan terukur dalam aspek pembiayaannya. Perencanaan ini harus mencakup kerangka acuan kerja yang jelas dan selaras dengan target kinerja prioritas serta implementasinya di lapangan. Hal ini penting agar setiap kegiatan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan kontribusi nyata.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN berharap, seluruh proses penyusunan dan penyesuaian KRO dan RO 2027 dapat dilakukan secara komprehensif. Mulai dari ketepatan penamaan output, kesesuaian antara target dan tahapan kegiatan, kewajaran alokasi anggaran, hingga penetapan target dan volume yang realistis. Ia menambahkan, kegiatan yang menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara realisasi fisik dan anggaran perlu dikaji ulang secara mendalam.
“Pada akhirnya, seluruh prosesnya harus menghasilkan keseluruhan yang lebih efisien, lebih realistis dan akuntabel, ” terang Dalu Agung Darmawan.
Dalam rapat yang dihadiri oleh sekitar 100 pegawai perwakilan unit kerja pusat Kementerian ATR/BPN ini, Plt. Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, memaparkan hasil evaluasi. Ia mengungkapkan bahwa sejak tahun 2025, banyak KRO dan RO yang dinilai tidak lagi relevan atau ketinggalan zaman dengan kondisi pelaksanaan di lapangan. Hal ini menjadi landasan kuat untuk melakukan perombakan signifikan.
“Dengan pembahasan ini, kami yakini ini berpotensi mengalami perubahan terhadap struktur yang selama ini kita lakukan. Harapannya, perubahan ini akan diterapkan di penganggaran 2027 mendatang kita sadar secara detail tanpa ada keragu-raguan, ” pungkas Andi Tenri Abeng.
Harapan besar disematkan pada perubahan ini agar mampu membawa KemenATR/BPN ke arah yang lebih efisien, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di masa mendatang.

Updates.