Padang, Sumbar— Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan komitmen penerapan sistem reward and punishment secara tegas dan konsisten di lingkungan Polda Sumbar. Anggota berprestasi akan diberikan penghargaan, sementara pelanggaran—terutama terkait narkoba—akan ditindak tanpa kompromi.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda saat memimpin apel pagi di Mapolda Sumbar, Rabu (29/4/2026). Dalam kesempatan itu, ia secara khusus mengapresiasi enam bintara Polri yang menjadi penggerak program Gerakan Salat Subuh Berjamaah.

Mereka adalah Bripda Ridho Anugerah, Bripda Jovi Qiuliano, Bripda Ilham Ramadhan, Bripda Gilang Ramadhan, Bripda Rapil Sujawan, dan Bripda Hudzaifa Amedota. Keenamnya dinilai memiliki dedikasi tinggi dalam memastikan program berjalan konsisten, bahkan harus memulai aktivitas sejak dini hari.
“Dedikasi mereka luar biasa. Ada yang sudah bangun sejak pukul 02.00 WIB untuk memastikan kegiatan berjalan lancar. Ini bentuk tanggung jawab yang patut diapresiasi dan menjadi teladan, ” ujar Gatot.
Sebagai bentuk penghargaan konkret, Kapolda menyatakan para personel berprestasi tersebut akan menerima piagam penghargaan resmi serta satu unit kendaraan roda dua (motor) sebagai bentuk motivasi dan apresiasi.
Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada personel yang menorehkan prestasi di bidang olahraga, seperti Bharada Akbar Trinanda yang meraih juara III Kapolri Cup cabang taekwondo 2025, serta sejumlah atlet Polri lainnya yang berprestasi di ajang internasional pencak silat di Belgia dan taekwondo di Jepang.
Kapolda menegaskan, pemberian reward merupakan bagian dari strategi pembinaan sumber daya manusia Polri agar semakin profesional dan berprestasi.
“Anggota yang berprestasi wajib kita hargai. Ini penting untuk membangun motivasi dan budaya kompetitif yang sehat di tubuh Polri, ” tegasnya.
Di sisi lain, Kapolda juga mengingatkan seluruh personel untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran. Ia menekankan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan narkoba.
“Sebaliknya, bagi yang melanggar, tidak ada ruang kompromi. Jangan sampai perjuangan panjang menjadi anggota Polri dirusak oleh tindakan yang mencederai institusi, ” ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat disiplin, integritas, serta kinerja personel Polri, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian secara nasional.
(Berry)

Dina Syafitri