Dua Begal Sadis Diringkus di Pasaman, Rampas Emas dan Motor

    Dua Begal Sadis Diringkus di Pasaman, Rampas Emas dan Motor

    Pasaman, Sumbar - Kepolisian Resor Pasaman sukses mengamankan dua pria yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang warga perempuan di Kecamatan Mapat Tunggul Selatan. Peristiwa mengerikan ini terjadi pada 5 April 2026, meninggalkan luka fisik dan kerugian materiil yang signifikan bagi korban.

    Kedua terduga pelaku, yang diketahui berinisial Chandra Kuana (38) dan Ihsan Adrian (40), berhasil diringkus setelah tim investigasi Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman menindaklanjuti laporan dari korban bernama Cupiang (50). Perasaan takut dan trauma pasti menyelimuti korban saat kejadian tersebut.

    Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Pion Joni, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras timnya yang bergerak cepat setelah menerima laporan dari Polsek Mapat Tunggul Selatan. “Setelah keberadaan pelaku diketahui, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan salah satu pelaku di kediamannya, ” jelasnya.

    Chandra Kuana, salah satu pelaku, diamankan di kediamannya yang berlokasi di Nagari Silayang, Kecamatan Mapat Tunggul Selatan. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang sangat berharga bagi korban, meliputi perhiasan emas, dua unit telepon genggam, serta dokumen penting kendaraan bermotor seperti BPKB dan STNK sepeda motor Honda Scoopy.

    Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku telah melakukan aksi perampasan tersebut bersama-sama di salah satu ruas jalan umum di Nagari Silayang, tepatnya di kawasan Parak Pisang.

    Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, menceritakan kronologi kejadian yang sangat mengejutkan. Peristiwa ini bermula saat korban hendak pulang dari Pasar Rao. Ia menumpang sepeda motor yang dikendarai oleh salah satu pelaku, Ihsan Adrian, yang berperan sebagai ojek. Kepercayaan yang diberikan korban rupanya disalahgunakan.

    Di tengah perjalanan, nasib nahas menimpa korban. Ia dihadang oleh pelaku lain yang membawa senjata tajam jenis parang. Dalam ancaman yang menakutkan, pelaku memaksa korban untuk menghentikan laju kendaraannya. Tas yang berisikan emas, uang tunai, dan telepon genggam miliknya pun dirampas dengan brutal.

    “Korban sempat terjatuh dan mengalami luka lecet di bagian kepala. Kerugian diperkirakan mencapai Rp125 juta, ” ungkap Kapolres dengan nada prihatin.

    Setelah berhasil melancarkan aksinya yang keji, para pelaku segera melarikan diri, menghilang di antara rimbunnya perkebunan sawit, meninggalkan korban yang terluka dan trauma.

    Saat ini, kedua tersangka telah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pasaman untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tidak tinggal diam dan terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang mungkin terlibat dalam jaringan kejahatan ini.

    Polres Pasaman mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Segera laporkan setiap tindak kriminal yang ditemukan atau dialami untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pasaman.

    (Berry)

    begal pasaman penangkapan pelaku curas polres pasaman kriminalitas berita terbaru
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Gerebek Kedai Dini Hari, Satresnarkoba 50...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Sumbar Tekankan Transparansi Anggaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Sawah Lunto bersama, TNI, BNN dan Jajaran LPKA  Gelar Razia dan Tes Urin Di Rutan Sawahlunto
    Polisi Turun ke Desa, Dampingi Petani Cabe dan Perkuat Kamtibmas di Pasaman
    Polda Sumbar Kerahkan Tim Medis, Pengobatan Gratis Terus Digelar Pasca Banjir di Padang
    Kapolda Sumbar & Mahasiswa: Sinergi Jaga Stabilitas
    Kapolda Sumbar Tekankan Transparansi Anggaran Audit Kinerja

    Ikuti Kami