8 Kantor Pertanahan di Sumbar Raih Predikat Kualitas Baik Ombudsman RI 2025

    8 Kantor Pertanahan di Sumbar Raih Predikat Kualitas Baik Ombudsman RI 2025

    PADANG – Sebanyak delapan Kantor Pertanahan di Sumatera Barat berhasil meraih predikat Kualitas Baik dalam Hasil Opini Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang disampaikan oleh Ombudsman RI.

    Penyampaian hasil penilaian tersebut dilakukan dalam kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi, S.E.I., M.H., ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, S.SiT., M.Sc., sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

    Berdasarkan hasil penilaian, seluruh delapan Kantor Pertanahan yang menjadi objek evaluasi memperoleh predikat Kualitas Baik. Delapan kantor tersebut berada di Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Solok, Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kota Sawahlunto, Kota Solok, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Pesisir Selatan.

    Skor tertinggi diraih oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman dengan nilai 84, 32. Capaian ini menunjukkan konsistensi peningkatan mutu layanan, mulai dari aspek standar pelayanan, sarana prasarana, pengelolaan pengaduan, hingga kompetensi petugas layanan.

    Penilaian Ombudsman RI mencakup dimensi kualitas pelayanan serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan publik. Hasil ini menjadi indikator bahwa pembenahan sistem pelayanan, peningkatan transparansi, serta penguatan integritas terus dilakukan secara berkelanjutan di lingkungan BPN Sumatera Barat.

    Kepala Kanwil BPN Sumatera Barat menyampaikan bahwa capaian ini bukanlah akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

    Keberhasilan delapan Kantor Pertanahan ini sekaligus memperkuat komitmen BPN Sumatera Barat dalam memberikan pelayanan pertanahan yang prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    Terima kasih atas kepercayaan masyarakat Sumatera Barat yang terus mendukung upaya peningkatan kualitas layanan publik di bidang pertanahan.

    ombudsman ri 2025 kantor pertanahan sumatera barat kanwil bpn sumbar predikat kualitas baik 2025 pelayanan publik bpn kantor pertanahan padang pariaman penilaian ombudsman sumbar berita bpn sumbar terbaru
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Jasa Raharja Perkuat Budaya Safety, Sambangi...

    Artikel Berikutnya

    Perbedaan Awal Ramadan, Bupati Eka Putra...

    Berita terkait